19 Gangster di Semarang Serahkan Atribut & Bubarkan Diri, Janji Hentikan Aktivitas Meresahkan

Selasa, 01 Oktober 2024 – 20:35 WIB
19 Gangster di Semarang Serahkan Atribut & Bubarkan Diri, Janji Hentikan Aktivitas Meresahkan - JPNN.com Jateng
Para anggota gangster hadir dalam deklarasi pembubaran kelompok yang meresahkan masyarakat itu di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 19 kelompok gangster di Kota Semarang secara resmi mendeklarasikan pembubaran diri setelah beberapa waktu terakhir menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu.

Deklarasi ini berlangsung di Markas Polrestabes Semarang pada Selasa (1/10).

Puluhan anggota gangster secara sukarela menyatakan menghentikan segala bentuk aktivitas yang meresahkan dan mengganggu ketenteraman umum.

Dalam momen tersebut, para anggota gangster tidak hanya menyatakan komitmen untuk menghentikan tindakan yang dianggap mengganggu, tetapi juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kota Semarang atas berbagai dampak negatif yang telah ditimbulkan dari aksi-aksi mereka.

Permintaan maaf ini menjadi bagian penting dari proses pembubaran, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.

Sebagai simbol dari pembubaran ini, para anggota gangster menyerahkan kaus serta bendera yang menjadi identitas kelompok mereka kepada Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.

Penyerahan atribut ini menandai komitmen kuat untuk mengakhiri segala aktivitas gangsterisme dan menunjukkan bahwa mereka serius dalam niatnya untuk berubah dan tidak lagi melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Kombes Irwan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif para kelompok gangster yang memutuskan untuk membubarkan diri.

Sebanyak 19 kelompok gangster di Kota Semarang secara resmi mendeklarasikan pembubaran diri.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News