Perundungan Siswi SMP di Temanggung, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum
jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengungkapkan telah mengirimkan tim untuk menangani kasus perundungan yang melibatkan siswi SMP di Ngadirejo.
"Menanggapi video yang baru-baru ini viral, yang memperlihatkan aksi perundungan oleh sejumlah siswi SMP terhadap korban dari SMP Islam Ngadirejo, kami sudah menurunkan tim untuk memastikan situasinya," ujar Agus di Temanggung, Selasa (22/10).
Dia mengonfirmasi kejadian tersebut benar adanya yang dilakukan oleh beberapa pelajar dengan pelaku utama seorang siswi SMP 1 Ngadirejo yang diketahui memiliki gangguan bipolar atau dua kepribadian.
"Siswa tersebut di sekolah bersikap normal, tetapi luar sekolah sering menunjukkan gejala gangguan kejiwaan. Ini sudah diperiksakan di RSJ, dan hasil pemeriksaannya menunjukkan ada masalah," jelasnya.
Agus menambahkan ada sekitar delapan pelaku dan satu korban. Orang tua korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadirejo, dan tim Dindikpora telah memberikan pendampingan.
"Para orang tua pelaku juga sudah dipanggil, dan kami mencoba untuk melakukan mediasi. Namun, orang tua korban tetap memilih melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, sehingga penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh Polres Temanggung," katanya.
Dinas Pendidikan sangat menyesalkan insiden tersebut, meskipun terjadi di luar jam sekolah.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Harapan kami adalah kasus seperti ini tidak terulang, dan kami menyerahkan proses hukum lebih lanjut, karena itulah keinginan dari pihak keluarga korban," tambah Agus.
Orang tua di Temanggung akan menempuh jalur hukum setelah anaknya menjadi korban perundungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News