Polisi Tangkap Maling Pembobol SDN Jombor Temanggung

Sabtu, 05 Oktober 2024 – 08:45 WIB
Polisi Tangkap Maling Pembobol SDN Jombor Temanggung - JPNN.com Jateng
Ilustrasi tersangka pencurian. Foto: Ricardo/JPNN.com

jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menangkap pelaku pencurian di SD Negeri Jombor, Jumo, Temanggung.

Pelaku yang berinisial TI merupakan warga Watukumpul. Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengungkapkan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada 6 Desember 2023.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan barang bukti berupa satu palu dan sebuah telepon seluler.

"Kami mendapatkan petunjuk baru sekitar dua minggu lalu yang akhirnya mengarah pada penangkapan pelaku," katanya di Temanggung, Jumat (4/10).

Pelaku melakukan aksinya dengan merusak gembok dan mencongkel pintu SDN Jombor untuk mengakses ruang guru.

Dia kemudian mengambil barang-barang berharga. Di antara barang yang dicuri adalah enam unit laptop, tiga tablet Samsung, empat telepon seluler, dan uang tunai sebesar Rp 3,5 juta.

Setelahnya, TI menjual hasil curian secara online, meskipun barang-barang tersebut belum terbayar sepenuhnya.

Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menangkap pelaku pencurian di SD Negeri Jombor, Jumo, Temanggung.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News