Polisi Tangkap Maling Pembobol SDN Jombor Temanggung
jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menangkap pelaku pencurian di SD Negeri Jombor, Jumo, Temanggung.
Pelaku yang berinisial TI merupakan warga Watukumpul. Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo mengungkapkan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada 6 Desember 2023.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan barang bukti berupa satu palu dan sebuah telepon seluler.
"Kami mendapatkan petunjuk baru sekitar dua minggu lalu yang akhirnya mengarah pada penangkapan pelaku," katanya di Temanggung, Jumat (4/10).
Pelaku melakukan aksinya dengan merusak gembok dan mencongkel pintu SDN Jombor untuk mengakses ruang guru.
Dia kemudian mengambil barang-barang berharga. Di antara barang yang dicuri adalah enam unit laptop, tiga tablet Samsung, empat telepon seluler, dan uang tunai sebesar Rp 3,5 juta.
Setelahnya, TI menjual hasil curian secara online, meskipun barang-barang tersebut belum terbayar sepenuhnya.
Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menangkap pelaku pencurian di SD Negeri Jombor, Jumo, Temanggung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News