Alasan DPRD Surakarta Belum Mengesahkan RAPBD
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Surakarta Ardianto Kuswinarno mengatakan yang mengganjal untuk pembahasan APBD karena deadlock pembentukan alat kelengkapan di DPRD.
"Kami sudah selalu pimpinan sudah melobi terutama dari PDIP, tetapi selalu terbentur langkah-langkah yang bisa digunakan. Jadi di kami, di koalisi kami (KIM plus) bahasanya tidak ada bahasa menghabisi, cuma kami di sana, komisi kami bagi, karena kami 25 (kursi) otomatis kami yang menguasai, 25 (koalisi KIM plus) banding 20 (kursi PDIP)," ungkapnya.
Ardianto mengungkapkan pembagian komisi di DPRD ini yang memicu tidak terbentuknya alat kelengkapan. Sehingga, pembahasan APBD tidak jalan.
"Artinya kami memberi tempat ruang teman-teman PDIP satu komisi dan satu badan kehormatan. Namun, tidak disetujui mintanya lebih dari dua, ini tidak ada titik temu," bebernya.
"Kedua dalam menata di komisi ini jomplang, tidak pemerataan, tidak jelas, padahal acuan jelas di tata tertib, mereka memikirkannya berbeda," tutur dia. (mcr21/jpnn)
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo yang harusnya sudah disahkan pada 30 November 2024 sampai saat ini belum digedok.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News