Polda DIY Tegaskan Tak Akan Intervensi Penyelidikan Kasus Kematian Warga Semarang
Rabu, 15 Januari 2025 – 11:15 WIB
Kasus ini bermula dari laporan keluarga Darso, warga Mijen, Semarang, yang menduga korban meninggal dunia akibat penganiayaan oleh enam anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta.
Peristiwa tersebut terjadi pada September 2024, setelah Darso dijemput oleh polisi pada 21 September untuk penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta pada 12 Juli 2024.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY telah memeriksa keenam anggota dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta terkait laporan tersebut. Proses hukum masih berjalan di bawah pengawasan Polda Jateng. (antara/jpnn)
Polda DIY memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Darso (43), warga Semarang, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News