Polda DIY Tegaskan Tak Akan Intervensi Penyelidikan Kasus Kematian Warga Semarang

Rabu, 15 Januari 2025 – 11:15 WIB
Polda DIY Tegaskan Tak Akan Intervensi Penyelidikan Kasus Kematian Warga Semarang - JPNN.com Jateng
Proses ekshumasi makam Darso (43), warga Kota Semarang yang tewas setelah dijemput polisi Jogja di TPU Sekrakal, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga Darso, warga Mijen, Semarang, yang menduga korban meninggal dunia akibat penganiayaan oleh enam anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta.

Peristiwa tersebut terjadi pada September 2024, setelah Darso dijemput oleh polisi pada 21 September untuk penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta pada 12 Juli 2024.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY telah memeriksa keenam anggota dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta terkait laporan tersebut. Proses hukum masih berjalan di bawah pengawasan Polda Jateng. (antara/jpnn)

Polda DIY memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Darso (43), warga Semarang, Jawa Tengah.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News