Tak Kunjung Dapat Kepastian Hukum, Penghuni Malioboro City Mengadu ke Sultan

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ratusan penghuni dan pemilik Apartemen Malioboro City Regency akan menggelar aksi keprihatinan bertajuk Wadul Panembahan Sultan Jogja pada Rabu, 16 April 2025.
Mereka berencana mengadu kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X, baik sebagai Raja Keraton Yogyakarta maupun Gubernur DIY, untuk meminta keadilan terkait persoalan legalitas kepemilikan hunian mereka.
Aksi ini dipimpin oleh Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City Regency, yang menilai permasalahan mereka telah berlarut-larut tanpa penyelesaian.
Edi Hardiyanto, Koordinator P3SRS menegaskan bahwa mereka telah menjadi korban mafia pengembang Inti Hosmed yang tak kunjung memberikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), pertelaan, serta hak kepemilikan Akta Jual Beli (AJB) hingga Sertifikat Hak Milik (SHM) Satuan Rumah Susun (SRS).
"Kita akan memohon bantuan Sultan HB X atas nasib yang kita alami selama belasan tahun. Kita berharap kasus Apartemen Malioboro City bisa segera diselesaikan, pemerintah harus segera turun tangan mengambil alih fasilitas umum," kata Edi, Sabtu (22/3).
"Pemkab Sleman harus bergerak cepat. Saatnya Raja Jogja HB X turun tangan untuk menyelesaikan perizinan dan legalitas kepemilikan di Sleman. Jangan ada tebang pilih dan pembiaran," kata Edi, lagi.
Aksi akan dimulai pukul 10.00 WIB dari Tugu Pal Putih menuju MNC Bank, DPRD DIY, Kantor Gubernur Kepatihan, dan berakhir di Pelataran Halaman Keraton Yogyakarta. Sebagai simbol keprihatinan dan harapan, mereka akan melepaskan 2.000 balon gas ke udara.
"Balon yang dilepaskan melambangkan harapan kami agar keadilan segera ditegakkan. Ini juga sebagai simbol bahwa kami siap melepaskan masa lalu yang buruk dan menghadapi masa depan dengan optimisme. Mafia pengembang harus disikat habis, mereka tidak boleh diberi tempat di Jogja Istimewa," ujar Budijono, salah satu perwakilan aksi.
Malioboro City memanggil, korban mafia pengembang akan wadul ke Sultan Hamengkubuwono X.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News