Tak Diberi Solusi Ganti Rugi, Warga Terdampak Tol Jogja-YIA Akan Lakukan Aksi Massa

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sejumlah warga terdampak proyek pembangunan Tol Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo menyatakan akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan solusi dari pemerintah terhadap permasalahan ganti rugi lahan.
Budijono, salah satu warga terdampak mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah dan panitia pembangunan tol.
Dia menilai sejak awal proses sosialisasi, warga sebenarnya tidak menolak pembangunan tol dan bahkan mendukungnya. Namun, dalam perjalanannya, banyak aturan kaku yang justru merugikan masyarakat.
"Kami menyambut baik sosialisasi awal, tetapi dalam pelaksanaannya, kami justru menjadi 'tumbal'. Panitia tol seakan tidak peduli dengan persoalan yang muncul," ujar Budijono, Senin (28/4).
Budijono mencontohkan kasus yang dia alami. Dua bidang tanah miliknya seluas total sekitar 2.500 meter persegi saat ini masih menjadi agunan di bank swasta di Jogja.
Lahan yang terdampak tol hanya sekitar 100 meter persegi atau 5 persen dari total luas tanah. Namun, dalam proses pembayaran uang ganti rugi (UGR), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengharuskan sertifikat asli diserahkan. Jika tidak, pembayaran dilakukan melalui konsinyasi ke pengadilan.
Permasalahan muncul karena pihak bank hanya bersedia menyerahkan sertifikat jika debitur menyediakan jaminan pengganti senilai aset atau melunasi pinjaman. Kondisi ini dianggapnya membebani masyarakat kecil yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan proyek nasional ini.
"Sebagai masyarakat biasa, sangat berat bagi kami mencari dana sebesar itu untuk melunasi pinjaman mendadak," kata Budijono.
Menurut Budijono, salah satu warga terdampak, kecewa muncul ketika sikap pemerintah dan panitia pembangunan tol banyak aturan kaku yang justru merugikan masyara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News