Perusakan Situs Keraton Kartasura, Duh, Makin Banyak Saja yang Diperiksa
![Perusakan Situs Keraton Kartasura, Duh, Makin Banyak Saja yang Diperiksa - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/04/28/harun-arosyid-saat-diwawancara-wartawan-setelah-memeriksa-4-wexb.jpg)
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng mulai meminta keterangan 4 orang saksi dalam kasus perusakan eks tembok Keraton Kartasura di Polsek Kartasura, Sukoharjo, Rabu (27/4) sore.
Proses tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Anggota PPNS BPCB Harun Arosyid mengatakan satu orang saksi minimal diperiksa selama 2 jam.
"Pertanyaan di atas 10, isinya tergantung porsinya dia sebagai apa," jelas dia.
Total ada 9 saksi yang akan dimintai keterangan dalam tahap pengawasan, pengamatan, penelitian, dan pemeriksaan kasus perusakan situs Keraton Kartasura.
"Kamis (28/04), kami akan kembali memeriksa lima orang saksi, tetapi baru empat yang sudah mengklarifikasi berangkat," katanya.
Harun menjelaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara jika semua informasi telah lengkap. Setelah itu, Tim PPNS BPCB akan menentukan apakah perusakan itu masuk dalam hukum pidana atau tidak.
"Kami nanti akan rapat dulu terkiat proses ini. Istilahnya gelar perkara dulu, kemungkinan nanti putusan setelah Lebaran," jelas dia.
Tim PPNS BPCB Jateng mulai melakukan penyelidikan kasus perusakan situs Keraton Kartasura. Duh, makin banyak saja yang diperiksa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News