Perusakan Situs Keraton Kartasura, Duh, Makin Banyak Saja yang Diperiksa

Kamis, 28 April 2022 – 14:03 WIB
Perusakan Situs Keraton Kartasura, Duh, Makin Banyak Saja yang Diperiksa - JPNN.com Jateng
Harun Arosyid saat diwawancara wartawan setelah memeriksa 4 saksi di Polsek Karanganyar, Rabu (27/04/2022). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng mulai meminta keterangan 4 orang saksi dalam kasus perusakan eks tembok Keraton Kartasura di Polsek Kartasura, Sukoharjo, Rabu (27/4) sore.  

Proses tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Anggota PPNS BPCB Harun Arosyid mengatakan satu orang saksi minimal diperiksa selama 2 jam. 

"Pertanyaan di atas 10, isinya tergantung porsinya dia sebagai apa," jelas dia. 

Total ada 9 saksi yang akan dimintai keterangan dalam tahap pengawasan, pengamatan, penelitian, dan pemeriksaan kasus perusakan situs Keraton Kartasura

"Kamis (28/04), kami akan kembali memeriksa lima orang saksi, tetapi baru empat yang sudah mengklarifikasi berangkat," katanya.

Harun menjelaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara jika semua informasi telah lengkap. Setelah itu, Tim PPNS BPCB akan menentukan apakah perusakan itu masuk dalam hukum pidana atau tidak.

"Kami nanti akan rapat dulu terkiat proses ini. Istilahnya gelar perkara dulu, kemungkinan nanti putusan setelah Lebaran," jelas dia. 

Tim PPNS BPCB Jateng mulai melakukan penyelidikan kasus perusakan situs Keraton Kartasura. Duh, makin banyak saja yang diperiksa.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News