Penerbangan Balon Udara Liar Meresahkan, AirNav Geram

Senin, 09 Mei 2022 – 02:00 WIB
Penerbangan Balon Udara Liar Meresahkan, AirNav Geram - JPNN.com Jateng
Ratusan warga Pekalongan sedang mengamati festival "Balloon Atraction Pekalongan 2022" yang dilaksanakan di Lapangan Mataram Pekalongan, Minggu (8/5/2022). (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)

jateng.jpnn.com, PEKALONGAN - Sejumlah perbangan balon udara liar sudah sangat meresahkan AirNav Indonesia.

Direktur Keselamatan, Keamanan, dan Standardisasi AirNav Indonesia Bambang Rianto mengatakan sejak 2-7 Mei 2022 telah menerima 23 laporan dari pilot adanya penerbangan balon udara liar.

"Balon udara liar yang terbang bebas di sejumlah titik ruang udara itu didominasi di atas Pulau Jawa dengan ketinggian sekitar 7,000–35,000 kaki di atas permukaan laut," katanya dalam keterangan pers di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (8/5).

Laporan tersebut diperoleh dari Lima Cabang AirNav, yaitu Cabang Makassar Air Traffic Service Center (MATSC – 5 laporan), Semarang (3 laporan), Solo (1 laporan), Yogyakarta (7 laporan), dan Denpasar (1 laporan).

Menurutnya, balon udara yang diterbangkan secara liar memiliki potensi membahayakan.

Tidak hanya bagi operasional penerbangan yang memiliki hak penggunaan ruang udara, tetapi juga bagi masyarakat sekitar yang nanti menjadi tempat pendaratan balon udara tersebut.

Bambang mengatakan potensi bahaya untuk jalur penerbangan dengan adanya balon udara liar adalah terjadinya tabrakan antara balon dengan pesawat di udara.

Dia menjelaskan balon udara yang bertemu fisik dengan pesawat terbang dapat mengakibatkan terjadinya sejumlah hal, antara lain, menutup kaca kokpit pesawat sehingga mengganggu pandangan pilo.

AirNav Indonesia geram dengan penerbangan balon udara liar di sejumlah wilayah. Bahayanya fatal.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News