Penerbangan Balon Udara Liar Meresahkan, AirNav Geram

jateng.jpnn.com, PEKALONGAN - Sejumlah perbangan balon udara liar sudah sangat meresahkan AirNav Indonesia.
Direktur Keselamatan, Keamanan, dan Standardisasi AirNav Indonesia Bambang Rianto mengatakan sejak 2-7 Mei 2022 telah menerima 23 laporan dari pilot adanya penerbangan balon udara liar.
"Balon udara liar yang terbang bebas di sejumlah titik ruang udara itu didominasi di atas Pulau Jawa dengan ketinggian sekitar 7,000–35,000 kaki di atas permukaan laut," katanya dalam keterangan pers di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (8/5).
Laporan tersebut diperoleh dari Lima Cabang AirNav, yaitu Cabang Makassar Air Traffic Service Center (MATSC – 5 laporan), Semarang (3 laporan), Solo (1 laporan), Yogyakarta (7 laporan), dan Denpasar (1 laporan).
Menurutnya, balon udara yang diterbangkan secara liar memiliki potensi membahayakan.
Tidak hanya bagi operasional penerbangan yang memiliki hak penggunaan ruang udara, tetapi juga bagi masyarakat sekitar yang nanti menjadi tempat pendaratan balon udara tersebut.
Bambang mengatakan potensi bahaya untuk jalur penerbangan dengan adanya balon udara liar adalah terjadinya tabrakan antara balon dengan pesawat di udara.
Dia menjelaskan balon udara yang bertemu fisik dengan pesawat terbang dapat mengakibatkan terjadinya sejumlah hal, antara lain, menutup kaca kokpit pesawat sehingga mengganggu pandangan pilo.
AirNav Indonesia geram dengan penerbangan balon udara liar di sejumlah wilayah. Bahayanya fatal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News