Penerbangan Balon Udara Liar Meresahkan, AirNav Geram

Kemudian masuk ke dalam mesin pesawat sehingga menyebabkan gangguan mesin.
"Lalu tersangkut pada instrumen pesawat yang digunakan pilot untuk mendapatkan sejumlah informasi performa pesawat, seperti kecepatan, ketinggian, dan arah terbang," katanya.
AirNav berkoordinasi dan berperan serta secara intensif dengan stakeholder penerbangan, di antaranya TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Keamanan Penerbangan (Dirkampen).
Kemudian Direktorat Navigasi Penerbangan (Dirnavpen), Otoritas Bandar Udara (Otban) III Surabaya, Otban IV Bali, serta pemerintah daerah.
"Kami memantau laporan aktivitas balon udara liar dan melakukan langkah antisipasi dan pencegahan potensi bahaya dengan melakukan sosialisasi dan edukasi masyarakat, serta sweeping ke sejumlah wilayah," katanya.(antara/jpnn)
AirNav Indonesia geram dengan penerbangan balon udara liar di sejumlah wilayah. Bahayanya fatal.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News