Pasar Hewan di Banjarnegara Ditutup, Temuan PMK Mengkhawatirkan

jateng.jpnn.com, BANJARNEGARA - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menutup pasar hewan di wilayah tersebut menyusul temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.
Penutupan pasar hewan di Banjarnegara berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 16 Mei 2022.
"Penutupan pasar hewan dilakukan secara bertahap. Hari ini dilakukan di Pasar Hewan Purwonegoro, Kecamatan Purwanegara," kata Kepala Polres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto yang mengamankan jalannya penutupan, Selasa (18/5).
Dia mengatakan pengamanan penutupan pasar hewan yang dilakukan pihaknya juga melibatkan TNI beserta instansi terkait lainnya.
Di antaranya, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara.
AKBP Hendri berharap dengan adanya penutupan pasar hewan tersebut, kasus PMK pada ternak di Banjarnegara dapat terkendali.
"Kami melakukan pengamanan agar kegiatan penutupan berjalan aman. Kami juga menempatkan personel untuk melakukan patroli di pasar hewan yang ditutup," kata Kapolres.
Dia mengatakan dalam rangka memantau lalu lintas hewan, pihaknya akan melakukan penyekatan di perbatasan Banjarnegara dengan Kabupaten Wonosobo, Purbalingga, Banyumas, dan Kebumen.
Sejumlah pasar hewan di Banjarnegara ditutup sementara. Temuan kasus PMK di sana sudah mengkhawatirkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News