Ribuan Tenaga Kebersihan dan Keamanan di Pemkot Surakarta Terancam Dihilangkan
jateng.jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mencatat saat ini terdapat sekitar 3.800 pegawai honorer atau tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK) di wilayahnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta Dwi Ariyatno mengatakan, dari 3.800 pegawai TKPK sebanyak 1.000 pegawai bisa diskenariokan untuk alih status menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Hal tersebut, kata dia, berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
"Seribu orang itu tetap seleksi, tetapi, kan, kesempatan untuk dialihkan status, kan, bisa. Itu untuk tenaga-tenaga profesional," terangnya, Sabtu (4/6).
Dia menjelaskan 2.800 pegawai sisanya yang tidak bisa dialihstatuskan menjadi PPPK adalah para tenaga keamanan dan kebersihan di lingkungan Pemkot Surakarta.
Dwi menegaskan status mereka kemarin masih dianggap sebagai tenaga pemerintahan yang harus dihilangkan.
"Kalau itu masih dianggap tenaga pemerintahan yang harus dihilangkan, kami pastikan layanannya akan berhenti," tegas dia.
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Surakarta itu menambahkan pihaknya sedang mencoba membuat format agar 2.800 pegawai itu bisa tetap bekerja di pemkot setempat.
SE MenPAN-RB mengancam keberadaan tenaga kebersihan dan keamanan di Pemkot Surakarta. Sebegini banyak yang terdampak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News