Bertemu LSPK, Keluarga Sertu Bayu Memberikan Fakta Terbaru

jateng.jpnn.com, SOLO - Pihak keluarga prajurit TNI asal Solo yang meninggal saat bertugas di Timika, Papua, Sertu Marctyan Bayu Pratama, membeberkan fakta terbaru kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Fakta itu disampaikan saat keluarga Sertu Bayu bertemu dengan pimpinan LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Yogyakarta akhir pekan lalu.
"Kami kemarin masih membatasi informasi ke media. Akan tetapi, kemarin kami memberitahukan semuanya kepada LPSK," kata Asri Purwanti, kuasa hukum keluarga Sertu Bayu, saat dihubungi JPNN.com, Selasa (7/6).
Namun demikian, Asri belum bersedia menyampaikan informasi terbaru tersebut kepada media.
“Semua informasi yang kami punya, kami beritahu (ke LPSK). Tanpa melalui berita, (LPSK) akan memberikan real faktanya,” kata Asri.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut kematian Sertu Bayu ada kaitannya dengan utang piutang.
Menurut dia, utang tersebut sudah dilunasi Ibu Sertu Bayu.
Namun, lanjut dia, uang itu diduga digunakan kembali oleh Sertu Bayu.
"Kasihan ibunya itu sebenarnya, tetapi bagaimanapun orang tidak boleh dibunuh sewenang-wenang. Apalagi ini di dalam satu kesatuan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/6).
Fakta itu disampaikan saat keluarga Sertu Bayu bertemu dengan pimpinan LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Yogyakarta akhir pekan lalu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News