Akan Ada Pelat Nomor Khusus Kendaraan Legislator di Jateng, Awasi Saja

Selasa, 21 Juni 2022 – 18:29 WIB
Akan Ada Pelat Nomor Khusus Kendaraan Legislator di Jateng, Awasi Saja - JPNN.com Jateng
Anggota Majelis Kehormatan DPR RI Maman Imanul Haq memberi keterangan usai kunjungan di Polda Jawa Tengah di Semarang, Selasa. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Majelis Kehormatan DPR RI menyosialisasikan rencana penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus bagi legislator di Polda Jawa Tengah, Selasa (21/6).

Majelis Kehormatan DPR RI mendengarkan masukan langsung dari Kapolda Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng tentang penggunaan nomor polisi khusus tersebut.

Anggota Majelis Kehormatan DPR RI Maman Imanul Haq mengapresiasi masukan konstruktif yang diberikan Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng.

Dengan demikian, kata dia, etika dan martabat para anggota DPR RI dapat selalu terjaga.

Dia mengatakan pelat nomor khusus ini merupakan keistimewaan bagi para wakil rakyat dalam rangka kelancaran tugas.

"Nomor polisi khusus ini untuk memperlancar kinerja, sekaligus untuk menjaga serta pengawasan publik," katanya.

Dia menjelaskan masyarakat bisa dengan mudah mengawasi perilaku para anggota DPR RI, sekaligus mempermudah identifikasi jika melakukan pelanggaran.

"Dengan demikian masyarakat bisa mudah melapor kepada Majelis Kehormatan DPR RI," katanya.

Majelis Kehormatan DPR RI menyosialisasikan pelat nomor khusus anggota dewan di Jawa Tengah. Pengawasan bakal lebih mudah.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News