Gedung Yayasan di Semarang Dikosongkan Paksa, Puluhan Orang Melawan
Rabu, 22 Juni 2022 – 16:10 WIB

Petugas pengadilan dan kepolisian melakukan eksekusi pengosongan paksa gedung Yayasan Tunas Harum Harapan Kita di Semarang, Rabu. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Putusan permohonan pelaksanaan eksekusi tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.(antara/jpnn)
PN Semarang mengeksekusi gedung Yayasan Tunas Harum Harapan Kita yang sedang sengketa. Ada perlawanannya.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News