Ada 4.500 TKPK di Solo, Tetapi Pengangkatan PPPK Per Tahun Hanya 500, Sisanya?

jateng.jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta telah melakukan pemetaan terkait pengalihan status Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK) menjadi PPPK.
Kepala BKSDM Kota Surakarta Dwi Ariyatno sebelumnya menyebut bahwa skema TKPK pada 2023 mendatang akan tetap dipertahan.
"Kami sudah melakukan pemetaan terkait pengalihan status TKPK menjadi PPPK khususnya untuk tenaga teknis, semisal tenaga sampah," ungkapnya saat dihubungi, Kamis (30/06).
Namun demikian, jika mengacu pada jumlah TKPK yang disesuaikan kemampuan pembiayaan, proses peralihan tersebut akan memakan waktu sekitar 8 tahun.
Dwi menjelaskan pergantian tenaga kerja berstatus TKPK menjadi PPPK di Pemkot Surakarta dalam setahun hanya berjumlah 500 orang.
Dia mengatakan untuk saay ini jumlah TKPK di Kota Solo sendiri mencapai 4.500 pegawai.
"Kalau dengan konstan jumlah saat ini kemungkinan akan selesai delapan tahun," bebernya.
Kelompok kebersihan dan kelompok keamanan di tingkat kelurahan menjadi perhatian Pemkot Surakarta untuk dialihkan statusnya
Jumlah TKPK di Solo mencapai 4.500 orang, tetapi Pemkot hanya mampu mengalihkan statusnya sebagai PPPK per tahun hanya 500 orang. Bagaimana nasib TKPK sisanya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News