Ratusan Pedagang Resah, Kios Pusat Grosir Solo Hendak Disegel Paksa
jateng.jpnn.com, SOLO - Para pedagang di Pusat Grosir Solo (PGS), Pasar Kliwon, resah dengan adanya surat pemberitahuan penyegelan kios dari manajemen PGS.
Surat tersebut berisikan perihal belum adanya realisasi pembayaran atas kurang bayar service charge (biaya layanan) yang jatuh tempo pada 20 Mei 2022.
Dalam surat tersebut juga tertera apabila sampai 5 Juli 2022 hingga pukul 16.00 WIB, pemilik kios belum membayar kewajibannya maka akan dilakukan penyegelan atas ruang usaha pada Selasa 15 Juli 2022.
Pemberitahuan penyegelan itu, berdasarkan surat peringatan yang sudah dilayangkan sebanyak tiga kali, yakni pada 7, 14, dan 21 Juni 2022.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pedagang PGS, Hendra Effendi membenarkan adanya surat pemberitahuan tersebut. Surat itu diterima hampir oleh semua pedagang PGS.
"Kami masih belum tahu, apakah penyegelan akan sebagian dulu, waktunya kami juga belum tau. Namun, berdasarkan selebaran itu setelah pukul 16.00 WIB," katanya, Selasa (5/7)
Dia pun menyayangkan adanya surat pemberitauan penyegalan tersebut karena keluar saat masih dalam proses mediasi terkait dengan kenaikan tarif service charge.
Hendra menjelaskan permasalahan kenaikan tarif service charge dari Rp 57.500/meter per bulan menjadi R p80.000/meter per bulan masih dimediasi dengan Disperindag, DPRD Kota Surakarta, dan pihak kepolisian.
Ratusan pedagang di Pusat Grosir Solo (PGS) resah dengan surat pemberitahuan penyegelan jika pedagang tidak mau menuruti kebijakan manajemen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News