Nasib Ribuan Staf Pendukung Pemkab Temanggung Dibahas Dewan, Begini Hasilnya
jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - DPRD Temanggung bersama pemerintah setempat mulai membahas nasib ribuan staf pendukung di kabupaten tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Temanggung Rochmat Fauzi mengatakan pembahasan nasib staf pendukung di antaranya terkait anggaran melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada 2023.
"Kami sedang membahas KUA dan PPAS pada 2023, kami undang semua OPD yang terkait dengan mitra kerja dari Komisi A. Dibahas pula nasib staf pendukung di Pemkab Temanggung," katanya, Senin (1/8).
Rochmat menyebutkan Pemkab Temanggung masih mempunyai 2.064 staf pendukung, terdiri dari 1.464 tersebar di sejumlah instansi dan sekitar 600 di RSUD Temanggung.
Mereka merupakan tenaga pengamanan, administrasi, tenaga kebersihan, sopir, dan tenaga teknis.
Nasib staf pendukung di RSUD Temanggung akan dibiayai sendiri oleh RSUD yang kini sudah sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dia menuturkan nasib tenaga staf pendukung untuk tenaga kebersihan, pengamanan, dan sopir dimungkinkan untuk dialihkan ke pihak ketiga, sedangkan tenaga administrasi dan tenaga teknis sedang dibahas untuk mencari solusi alternatif.
"Tenaga staf pendukung di masing-masing instansi perlakuannya akan berbeda maka masih perlu pemetaan lebih lanjut," katanya.
Dewan mulai membahas nasib ribuan staf pendukung di Pemkab Temanggung, Jangan kaget dengan hasil pembahasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News