Sambut HUT ke-77 RI, Pemkab Batang Hapus Denda PBB, Ayo Segera Membayar
"Kami berharap dengan adanya program penghapusan denda pajak bumi dan bangunan dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak. Kami berharap pada masyarakat taat membayar pajak," katanya.
Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batang Anisah mengatakan selain melakukan penghapusan denda PBB, pihaknya juga menggelar sejumlah program untuk menarik wajib pajak membayar pajak.
"Kami juga menggelar gebyar pajak tahap dua berhadiah sepeda motor dan kulkas bagi wajib pajak yang sudah membayar pajak," jelasnya.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.
"Hal ini sebagai cara untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. Cara lainnya adalah terjun langsung ke berbagai acara di tengah masyarakat maupun membuka stan," katanya. (antara/jpnn)
Pemkab Batang menghapus denda PBB untuk menyambut HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Yuk, warga Alas Roban segera membayar.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News