Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Hilangnya Pegawai Bapenda Semarang

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51), pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang dikabarkan hilang ternyata dijadwalkan menjadi saksi dugaan kasus korupsi.
PNS eselon IV itu, seharusnya dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang pada Kamis (25/8).
Pemanggilannya sebagai saksi telah dilayangkan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
Baca Juga:
Namun, sehari sebelum menjalani sebagai saksi, pegawai tersebut dikabarkan hilang oleh keluarga dan dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
"Yang bersangkutan ini sudah kami minta untuk klarifikasi, tetapi sampai sekarang ini belum ada hadir," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio saat dikonfirmasi JPNN.com Jateng, Senin (5/9).
Kombes Subagio mengatakan pemeriksaan Iwan sebagai saksi didasari atas aduan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan aset di BPKAD Kota Semarang.
"Sementara baru dia yang kami minta dalam tahap klarifikasi," ujar Mantan Kasubdit IV Dittipidter Bareskrim Polri itu.
Waktu pemanggilan tahap awal tersebut telah disepakati antara Iwan dengan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Sebelum menghilang, pegawai Bapenda Semarang telah sepakat diperiksa menjadi saksi dugaan korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News