Ganjar Meminta Pemerintah Pusat Mengkaji Ulang Soal Penghapusan Honorer
Selasa, 13 September 2022 – 11:34 WIB
“ini tiga (sektor non-ASN) yang hari ini menurut saya penting untuk mendapatkan perhatian,” katanya.
Ganjar menyampaikan aturan penghapusan tenaga honorer dari KemenPAN-RB dinilai tergesa-gesa. Fakta di lapangan, dalam hal ini di tingkat provinsi, tenaga kontrak sangat dibutuhkan karena kurangnya pegawai.
"Penghapusan tenaga honorer harus diikuti pengembangan sumberdaya manusia yang ada," ujarnya. (jpnn)
Ganjar mendorong pemerintah pusat agar mengkaji ulang keputusan menghapus tenaga honorer pada 2023.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News