Pemkab Cilacap Akui Belum Anggarkan Kendaraan Dinas Listrik

Senin, 19 September 2022 – 16:18 WIB
Pemkab Cilacap Akui Belum Anggarkan Kendaraan Dinas Listrik - JPNN.com Jateng
Petugas memeriksa unit pengisian daya kendaraan listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Badung, Bali, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.

jateng.jpnn.com, CILACAP - Sekretaris Daerah Cilacap Awaluddin Muuri mengakui pihaknya belum menganggarkan kendaraan dinas listrik pada 2023.

Dia mengatakan sedang menunggu petunjuk teknis maupun pelaksanaan penggunaan kendaraan dinas operasional berenergi listrik sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

"Memang di (anggaran) 2023 belum kami anggarkan untuk pengadaan mobil listrik," ujarnya, Senin (19/9).

Menurutnya, Pemkab Cilacap sudah menyusun anggaran untuk APBD Tahun 2023 dan telah diparipurnakan oleh DPRD.

"Kalau kita mau merencanakan membeli itu, kan, harus ada perencanaan satu tahun sebelumnya," kata Sekda.

Kendati demikian, dia mengatakan jika petunjuk teknis maupun pelaksanaan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 itu telah turun, pihaknya akan segera membicarakan bersama DPRD Cilacap.

Disinggung mengenai kesiapan sarana dan prasarana pendukung kebijakan penggunaan kendaraan listrik, Awaluddin mengakui hingga saat ini di Cilacap belum tersedia stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Namun, kata dia, keberadaan SPKLU tersebut akan disiapkan dengan menyesuaikan anggaran.

Pemkab Cilacap belum menganggarkan kendaraan dinas listrik. Selain itu, belum ada stasiun pengisian kendaraan listrik umum.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News