7,2 Ton Benih Jagung Ilegal di Jawa Tengah Dimusnahkan
Selasa, 25 Oktober 2022 – 22:55 WIB
"Produk ini merupakan benih jagung biasa yang dicampur dengan zat kimia sehingga menyerupai produk premium Syngenta," katanya.
Adapun benih jagung yang dimusnahkan terdiri dari 130 karton benih jagung siap edar dengan berat 20 kg per karton serta 4.630 kg benih jagung yang dijadikan bahan baku.
Selain itu, terdapat pula berbagai jenis mesin pengemasan serta kardus dan plastik untuk wadah jagung.
Kerugian materiel yang diderita pemilik merek, kata dia, kerugian juga dapat diderita akibat hasil pertanian yang jelek jika komoditas palsu tersebut beredar luas. (antara/jpnn)
Polda Jawa Tengah memusnahkan sekitar 7,2 ton benih jagung ilegal yang merupakan komoditas hasil pemalsuan merek dagang Syngenta yang nilainya mencapai Rp10 mil
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News