Konflik Keraton Surakarta, Gusti Moeng Buka Suara, Ternyata
jateng.jpnn.com, SOLO - Keraton Surakarta kembali memanas dalam bebarapa waktu ini, dan sempat terjadi bentrok antar-internal keluarga.
Konflik tersebut meluas pada penetapan putra mahkota yang sudah diputuskan oleh Paku Buwono XIII.
Sebelumnya, PB XIII telah menetapkan putra tunggalnya hasil pernikahan dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya sebagai putra mahkota.
Namun, menurut Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta GKR Koes Moertiyah atau biasa disapa Gusti Moeng tersebut, PB XIII memiliki putra tertua dari pernikahan sebelumnya, yakni KGPH Mangkubumi.
"Ini adiknya (Purboyo) dipaksa oleh ibunya (permaisuri). Dari ibunya saja gagal, (salah satunya) tidak memenuhi kriteria perawan," katanya, Sabtu (24/12).
Gusti Moeng mengatakan keputusan penetapan putra mahkota bisa batal demi hukum, baik hukum adat maupun hukum negara.
Dia menilai KGPH Mangkubumi lebih tepat ditetapkan sebagai putra mahkota, mengingat yang bersangkutan merupakan putra tertua PB XIII.
"Dia anak laki-laki tertua dari sinuwun (PB XIII), kan harus urut tua. (Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem," ujarnya.
Konflik Keraton Surakarta yang kembali memanas dalam beberapa waktu terakhir, meluas pada penetapan putra mahkota yang sudah diputuskan oleh Paku Buwono XIII.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News