Konflik Keraton Surakarta, Gusti Moeng Buka Suara, Ternyata

Sabtu, 24 Desember 2022 – 22:18 WIB
Konflik Keraton Surakarta, Gusti Moeng Buka Suara, Ternyata - JPNN.com Jateng
KGPH Mangkubumi (depan tengah) usai kirab budaya di Solo, Sabtu (24/12/2022). ANTARA/Aris Wasita

jateng.jpnn.com, SOLO - Keraton Surakarta kembali memanas dalam bebarapa waktu ini, dan sempat terjadi bentrok antar-internal keluarga.

Konflik tersebut meluas pada penetapan putra mahkota yang sudah diputuskan oleh Paku Buwono XIII.

Sebelumnya, PB XIII telah menetapkan putra tunggalnya hasil pernikahan dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu PB XIII Hangabehi, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya sebagai putra mahkota.

Namun, menurut Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta GKR Koes Moertiyah atau biasa disapa Gusti Moeng tersebut, PB XIII memiliki putra tertua dari pernikahan sebelumnya, yakni KGPH Mangkubumi.

"Ini adiknya (Purboyo) dipaksa oleh ibunya (permaisuri). Dari ibunya saja gagal, (salah satunya) tidak memenuhi kriteria perawan," katanya, Sabtu (24/12).

Gusti Moeng mengatakan keputusan penetapan putra mahkota bisa batal demi hukum, baik hukum adat maupun hukum negara.

Dia menilai KGPH Mangkubumi lebih tepat ditetapkan sebagai putra mahkota, mengingat yang bersangkutan merupakan putra tertua PB XIII.

"Dia anak laki-laki tertua dari sinuwun (PB XIII), kan harus urut tua. (Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem," ujarnya.

Konflik Keraton Surakarta yang kembali memanas dalam beberapa waktu terakhir, meluas pada penetapan putra mahkota yang sudah diputuskan oleh Paku Buwono XIII.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News