Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di Jawa Tengah pada 2022 Naik Signifikan
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pelanggaran dan pengenaan tilang terhadap pelanggar lalu lintas selama 2022 tercatat mengalami peningkatan signifikan di banding tahun sebelumnya.
Irwasda Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Untung Sudarto mengatakan jumlah pelanggaran lalu lintas selama 2022 tercatat mencapai 1,068 juta pelanggaran.
"Jumlah tersebut naik sekitar 71 persen di banding tahun sebelumnya yang mencapai 374 ribu pelanggaran," ungkapnya, Selasa (7/2).
Peningkatan juga terjadi pada pemberian sanksi yang mencapai 788 ribu tilang pada 2022.
"Pemberian tilang naik 68 persen dibanding 2021," katanya.
Pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 ini, lanjut dia, 3.331 orang personel gabungan Polri, TNI, dan pemangku kepentingan terkait lainnya akan diterjunkan.
Operasi cipta kondisi menjelang Idul Fitri 2023 itu sendiri akan digelar mulai 7 hingga 20 Februari.
"Dengan adanya operasi ini, saya berharap kedisiplinan dalam berlalu lintas dapat meningkat, serta angka kecelakaan, pelanggaran, serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas bisa ditekan," jelasnya.
Polda Jawa Tengah mencatat pelanggaran dan pengenaan tilang terhadap pelanggar lalu lintas selama 2022 mengalami peningkatan signifikan di banding tahun sebelum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News