Hasil Sidang Kode Etik 5 Polisi Calo Bintara: Minta Maaf & Demosi 2 Tahun

Kamis, 09 Maret 2023 – 15:25 WIB
Hasil Sidang Kode Etik 5 Polisi Calo Bintara: Minta Maaf & Demosi 2 Tahun - JPNN.com Jateng
Ilustrasi anggota Polri. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Setelah keluar dari patsus, mereka dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri sebagai bentuk sanksi demosi yang diterimanya.

Sementara dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar disiplin juga telah menjalani sidang oleh atasan yang berhak menghukum (ankum).

"Dijatuhi sanksi turun pangkat setingkat lebih rendah dan tunjangan kinerja dipotong 25 persen selama 12 bulan," katanya.

Seperti diketahui, lima oknum polisi dan dua ASN di Jawa Tengah tertangkap tangan menjadi calon penerimaan Bintara Polri 2022.

Mereka terciduk langsung oleh Divisi Propam Mabes Polri hingga diperiksa sebelum akhirnya dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jawa Tengah untuk menjalani sidang kode etik. (mcr5/jpnn)

Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kelima oknum anggota tersebut telah menjalani sidang kode etik.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News