Begini Nasib Pendaftar Polri Melalui Polisi Calo, Uangnya Dikembalikan

Kamis, 09 Maret 2023 – 15:45 WIB
Begini Nasib Pendaftar Polri Melalui Polisi Calo, Uangnya Dikembalikan - JPNN.com Jateng
Siswa Bintara Polri. FOTO: Instagram @spnpoldajateng.

Mereka terciduk langsung oleh Divisi Propam Mabes Polri hingga diperiksa sebelum akhirnya dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jawa Tengah untuk menjalani sidang kode etik.

Kini, lima oknum polisi itu telah dijatuhi sanksi meminta maaf kepada institusi Polri serta sanksi administrasi berupa demosi selama dua tahun.

Putusan juga menyebutkan kelima oknum polisi itu menjalani sanksi penahanan dalam penempatan khusus atau patsus.

"Ada yang 21 hari, ada juga sampai 30 hari," ujarnya.

Setelah keluar dari patsus, mereka dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri sebagai bentuk sanksi demosi yang diterimanya.

Sementara dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar disiplin juga telah menjalani sidang oleh atasan yang berhak menghukum (ankum).

"Dijatuhi sanksi turun pangkat setingkat lebih rendah dan tunjangan kinerja dipotong 25 persen selama 12 bulan," katanya. (mcr5/jpnn)

Uang hasil percaloan seleksi penerimaan Bintara Polri 2022 di Jawa Tengah dikembalikan kepada orang tua calon siswa (casis).

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News