Lima Oknum Polisi Calo Bintara Dipecat, Uang Pungutannya Mencapai Rp 9 Miliar

Senin, 20 Maret 2023 – 21:55 WIB
Lima Oknum Polisi Calo Bintara Dipecat, Uang Pungutannya Mencapai Rp 9 Miliar - JPNN.com Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy. ANTARA/ I.C Senjaya

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri di Jawa Tengah kini resmi dipecat secara tidak hormat oleh Polda Jateng.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan barang bukti uang yang dipungut dari para korban oknum polisi calo tersebut mencapai sekitar Rp 9 miliar.

"Keseluruhan mencapai Rp9 miliar," katanya, Senin (20/3).

Kombes Iqbal menjelaskan besaran uang yang dipungut lima oknum polisi calo itu bervariasi.

"Uang yang dipungut telah dikembalikan kepada yang berhak," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, modus yang dilakukan para oknum polisi tersebut ialah dengan menelepon para calon taruna yang sudah dinyatakan lulus.

"Setelah lulus, ditelepon, 'anak anda lulus, mau kasih berapa?'," jelasnya.

Terhadap kelima polisi calo tersebut, Polda Jawa Tengah telah memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan dilanjutkan dengan proses pidana.

Uang yang dipungut oleh oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri 2022 dari para korban mencapai Rp 9 miliar.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News