Jabatan Kakumdam IV/Diponegoro Dirombak, Mayjen Widi Beri Pesan
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Markas Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro merombak jabatan utama yakni, Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) IV/Diponegoro.
Serah terima jabatan (sertijab) itu telah dilakukan dan dipimpin langsung oleh Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono di Serambi Kehormatan Makodam Semarang, Rabu (12/4).
"Terimakasih atas dedikasi yang diberikan selama berdinas di Kodam IV/Diponegoro dan selamat bertugas di kesatuan yang baru," kata Mayjen Widi.
Jabatan Kakumdam IV/Diponegoro sebelumnya dipimpin oleh Kolonel Chk Sjaiful Nursaid. Kini, jabatan tersebut diserahkan kepada Kolonel Chk M. Sjaiful Kustiawan.
Mayjen Widi menyampaikan, pergantian jabatan ini, merupakan salah satu upaya untuk penyegaran organisasi di lingkungan satuan.
Menurutnya, juga bisa diartikan sebagai upaya pembinaan satuan maupun untuk kesinambungan pembinaan personel.
Jabatan Kakumdam sendiri merupakan staf khusus panglima kodam di bidang hukum. Salah satunya memberikan bantuan hukum kepada prajurit dan keluarganya yang terlibat dalam suatu perkara hukum.
"Harus mampu memberikan konstribusi besar bagi Kodam IV/Diponegoro dalam upaya menegakkan hukum, disiplin dan tata tertib sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku," kata Mantan Danjen Kopassus itu.
Mayjen Widi memberikan wejangan kepada Kakundam IV/Diponegoro yang baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News