Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Rusuh, Lima Mahasiswa Diamankan Polisi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Demo mahasiswa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Kamis (13/4), berujung kerusuhan. Gerbang kompleks kantor gubernur pun roboh.
Dalam kerusuhan tersebut, polisi pun mengamankan lima mahasiswa yang diduga sebagai provokator.
"Ada lima orang," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar.
Awal mula kerusuhan pecah saat massa memaksa masuk ke dalam kompleks kantor gubernur di Jalan Pahlawan Semarang.
Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan menghalau massa agar tak masuk ke kompleks kantor.
Sebelumnya, mahasiswa sempat melemparkan sejumlah benda ke dalam halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, termasuk bangkai tikus.
Petugas juga beberapa kali meminta para peserta demo tidak melakukan provokasi dalam aksinya.
Polisi menembakkan meriam air dan gas air mata untuk menghalau mahasiswa agar mundur dari depan gerbang kantor gubernur.
Polisi mengamankan lima demonstran saat ricuh dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar mahasiswa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News