Puluhan Lapak PKL Liar di Kota Semarang Dibongkar Satpol PP
"Mulai siang hari ini hingga sekitar 500 meter ini tidak boleh untuk berdagang. Semua pedagang mulai hari ini sampai seterusnya silakan gelar dagangan di dalam Pasar Kanjengan," tegasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang, Maemunah mengaku sebenarnya beberapa hari lalu sudah diberi tahu untuk berdagang di dalam area Pasar Kanjengan, tetapi sudah telanjur nyaman berjualan di pinggir jalan.
"Sudah sekitar 20 tahunan dagang di pinggir (jalan, red.) begini. Kalau di dalam (pasar, red.), agak sepi," katanya.
Ramini, pedagang lainnya justru mengaku belum mendapatkan tempat di dalam Pasar Kanjengan sehingga memilih berjualan di pinggir jalan.
Penjual ikan memang sudah berjualan di kawasan tersebut sejak sebelum Pasar Johar terbakar. Namun, memang tidak di dalam pasar sebab hanya terdaftar sebagai pedagang pancakan.
"Surat-suratnya ada, tetapi tidak dapat tempat. Saya sempat ke pasar MAJT (relokasi pedagang Pasar Johar, red.), tidak dapat tempat. Bingung, makanya balik ke sini lagi," katanya. (antara/jpnn)
75 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar yang mangkal di tepi Jalan kompleks Pasar Kanjengan Kota Semarang.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News