Puluhan Lapak PKL Liar di Kota Semarang Dibongkar Satpol PP
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 75 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar yang mangkal di pinggir jalan kompleks Pasar Kanjengan, Semarang, Jawa Tengah, dibongkar Satpol PP pada Jumat (28/4).
Pembongkaran tersebut dilakukan guna untuk menertibkan PKL liar dengan membongkar lapak semipermanen hingga penyitaan gerobak.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan sebenarnya beberapa pedagang sudah mendapatkan lapak di Pasar Kanjengan. Namun, mereka lebih memilih berjualan di pinggir jalan dengan alasan ramai pembeli.
"Tepi jalan bukan untuk berdagang. Mereka malah seenaknya sendiri berdagang di tepi," kata Fajar yang juga Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Dia menyebutkan bahwa kebetulan Dinas Perdagangan Kota Semarang akan menempati kantor baru di kawasan Kanjengan.
Selain itu, dia meminta para pedagang yang ada di depan Masjid Kauman hingga Jalan Alun-Alun Barat tidak ada yang berjualan di tepi jalan sehingga akan dipindahkan ke dalam Pasar Kanjengan.
"Ini nanti tidak ada yang berjualan di sini, semuanya geser ke Pasar Kanjengan. Saya minta semua pedagang taat aturan," tegasnya.
Apabila hingga 7 hari setelah penindakan, pedagang tak segera menggunakan kios di Kanjengan, kata dia, hak penggunaan lapak di pasar dipastikan dicabut.
75 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar yang mangkal di tepi Jalan kompleks Pasar Kanjengan Kota Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News