Petani Kudus Tak Jadi Rugi Seusai Padinya Puso, Malah Dapat Rp 1,25 Miliar

Selasa, 02 Mei 2023 – 15:45 WIB
Petani Kudus Tak Jadi Rugi Seusai Padinya Puso, Malah Dapat Rp 1,25 Miliar - JPNN.com Jateng
Kondisi areal tanaman padi petani di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang terdampak banjir. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

jateng.jpnn.com, KUDUS - Petani di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang tanaman padinya mengalami puso akibat tergenang banjir pada Desember 2022 akhirnya mendapatkan ganti untung.

Ganti untung yang diberikan sendiri sebesar Rp 1,25 miliar dari total 16 klaim yang diajukan sejumlah kelompok petani.

"Dari total 16 klaim yang diajukan total luas areal tanaman padinya mencapai 344,51 hektare yang dimiliki oleh 682 petani yang tergabung dalam beberapa kelompok tani," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Dewi Masitoh, Selasa (5/2).

Dia mengatakan setelah pengajuan klaim asuransi melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) itu disetujui, petani bisa langsung mengurus pencairannya dengan menyiapkan berkas persyaratan pencairan.

Untuk pencairannya, imbuh dia, harus dilakukan di Semarang di kantor PT Jasindo sebagai pelaksana program AUTP.

Dia mengungkapkan total luas areal tanaman padi petani yang terdampak banjir dan mengalami puso sebanyak 344,51 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kudus.

Dari luas areal tanaman padi puso sebanyak itu, dimiliki 682 petani yang tergabung dalam 16 kelompok tani. Pengajuan klaim juga dari masing-masing kelompok tani.

"Nilai klaim dari masing-masing polis asuransinya berbeda-beda karena disesuaikan dengan luas tanaman padi yang puso dan disetujui pengajuannya," ujarnya.

Sejumlah petani Kudus, Jateng, tak jadi rugi seusai padinya mengalami puso akibat banjir, malah terima dana Rp 1,25 miliar.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News