Jam Kerja Karyawan Pabrik Kayu Lapis di Temanggung Dikurangi, Kenapa?
"Sampai saat ini belum ada PHK, kalau pengurangan jam kerja memang ada yang sebelumnya masuk normal dari jam 07.00 sampai dengan jam 17.00 WIB, sekarang masuk jam 07.00 pulang jam 13.00 WIB," katanya.
Dia menuturkan pengurangan jam kerja ini berimbas pada penghasilan karyawan, karena tidak masuk kerja secara normal maka penghasilan karyawan juga akan berkurang.
"Tidak ada pabrik sampai tidak membayar karyawannya, tetapi kalau terlambat membayar gaji memang ada, alasannya memang jelas karena ada keterlambatan pembayaran dari pembeli, sehingga gaji baru bisa diberikan setelah ada bayaran dari 'buyer' (pembeli)," katanya. (antara/jpnn)
Karyawan di sejumlah pabrik kayu lapis di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dikurangi jam kerjanya.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News