Jam Kerja Karyawan Pabrik Kayu Lapis di Temanggung Dikurangi, Kenapa?

Kamis, 08 Juni 2023 – 12:35 WIB
Jam Kerja Karyawan Pabrik Kayu Lapis di Temanggung Dikurangi, Kenapa? - JPNN.com Jateng
Pekerja menata potongan kayu Sengon atau Albasia di depo penampungan kayu Desa Kalibanger, Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah, jumat (4/1/2019). Kayu Sengon yang telah dipotong kemudian dijual ke pabrik kayu lapis dengan harga Rp300 ribu - Rp950 ribu per meter kubik tergantung kualitas dan ukuran kayu. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/pd

"Sampai saat ini belum ada PHK, kalau pengurangan jam kerja memang ada yang sebelumnya masuk normal dari jam 07.00 sampai dengan jam 17.00 WIB, sekarang masuk jam 07.00 pulang jam 13.00 WIB," katanya.

Dia menuturkan pengurangan jam kerja ini berimbas pada penghasilan karyawan, karena tidak masuk kerja secara normal maka penghasilan karyawan juga akan berkurang.

"Tidak ada pabrik sampai tidak membayar karyawannya, tetapi kalau terlambat membayar gaji memang ada, alasannya memang jelas karena ada keterlambatan pembayaran dari pembeli, sehingga gaji baru bisa diberikan setelah ada bayaran dari 'buyer' (pembeli)," katanya. (antara/jpnn)

Karyawan di sejumlah pabrik kayu lapis di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dikurangi jam kerjanya.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News