KPU Pati Ragukan Dokumen Sejumlah Bacaleg, Segera Klarifikasi!
jateng.jpnn.com, PATI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berhasil menyelesaikan verifikasi administrasi dokumen persyaratan terhadap 681 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024.
"Dokumen persyaratan semua bakal caleg di Pati memang sudah selesai kami periksa pada pekan kemarin. Akan tetapi, ada beberapa dokumen dari beberapa bakal caleg yang perlu diklarifikasi karena ada keraguan," kata Pelaksana Tugas Ketua KPU Pati ??Supriyanto, Selasa (13/6).
Rencananya, kata dia, pekan ini akan mulai melakukan klarifikasi terkait keabsahan dari beberapa dokumen yang terkait dengan beberapa instansi, seperti Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan Pengadilan Negeri Pati.
Setelah dilakukan klarifikasi, imbuh dia, KPU Pati akan kembali melakukan cek dan ricek sekali lagi, sehingga pekan depan bisa cetak hasil untuk diserahkan pada Sabtu (17/6).
"Dokumennya nanti dituangkan dalam hasil penelitian administrasi, di dalamnya ada dokumen hasil pemeriksaan per caleg, ada dokumen per daerah pemilihan (Dapil), ada yang sampai dokumen keseluruhan sehingga muncul kesimpulan untuk parpol tertentu harus perbaikan atau tidak," ujarnya.
Jadwal verifikasi administrasi terhadap seluruh bacaleg yang diajukan oleh 17 parpol, yakni mulai dari 15-23 Juni 2023.
Meskipun nantinya bisa selesai lebih awal, tetapi KPU Pati tetap menyerahkan dokumen hasil verifikasi sesuai jadwal yang ada.
Baca Juga:
Partai politik memiliki kesempatan untuk mengajukan perbaikan dokumen bakal calon mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023.(antara/jpnn)
KPU Pati meragukan keabsahan dokumen sejumlah bacaleg yang mendaftarkan diri di Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News