Siswa Pembakar Sekolah di Temanggung Ditampilkan ke Publik, Polda Jateng Minta Maaf
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah angkat bicara dan meminta maaf atas polemik keterangan pers ungkap kasus pembakar sekolah di Kabupaten Temanggung.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pelaksanaan konferensi pers yang menghadirkan anak berhadapan dengan hukum itu masih diselidiki oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Polda Jateng meminta maaf kepada semua pihak bila pelaksanaan jumpa pers keberhasilan ungkap kasus pembakaran sekolah di Temanggung dirasa kurang sesuai harapan," katanya melalui pesan WhatApps, Senin (3/7).
"Terkait dengan ekspos yang dilakukan Polres Temanggung, saat ini kami masih meminta keterangan terkait dihadirkannya anak tersebut saat jumpa pers," katanya menambahkan.
Polda Jawa Tengah, kata Iqbal, sangat mengerti dan paham tentang Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan UU Perlindungan Anak. Termasuk perlakuan terhadap pelaku pembakar sekolah di Temanggung yang masih dibawah umur.
"Oleh karena itu, sampai saat ini yang bersangkutan diberikan pendampingan psikologi dan tidak dilakukan penahanan," ujarnya.
Kombes Iqbal mengapresiasi masukan dan saran dari berbagai pihak demi pembenahan serta menjadi bahan evaluasi kinerja Polri.
Kamu mengucapkan terima kasih atas masukan yang kami terima dari semua pihak. Hal ini menjadi evaluasi kami kedepannya agar kami bekerja lebih baik," tuturnya.
Polda Jawa Tengah meminta maaf atas dihadirkannya siswa pembakar sekolah di Temanggung saat konferensi pers.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News