Disdag Semarang Temukan Pungli PKL yang Dilakukan LPMK dan RW
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan pihaknya menemukan pungutan liar kepada pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dan pengurus rukun warga (RW) setempat.
"Ada temen-temen LMPK dan RW itu menarik retribusi, padahal tidak boleh nariki (iuran, red.) PKL," katanya, Jumat (7/7).
Dia mengatakak juru pungut yang diberi tugas menarik retribusi kepada para PKL akhirnya harus berhadapan dengan oknum LPMK dan RW yang merasa memiliki wilayah yang ditempati oleh PKL.
"Saat juru pungut kami mau narik, (Mereka bilang) "ini wialayahku,'. Ini, kan, kewilayahan Pemkot Semarang. Tidak bisa atas nama LPMK atau RW narik semaunya," jelasnya.
Lebih lanjut, juru pungut dari Disdag pun memilih mundur untuk menghindari gesekan dengan oknum LMPK dan RW.
"Kewenangan untuk memungut retribusi PKL ada pada Disdag Kota Semarang," katanya.
Dia meminta LMPK dan RW untuk berkoordinasi terlebih dulu dengan Disdag, sebab berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang dari retribusi sudah ditarget sebesar Rp 68 miliar tahun ini.
"Kalau begini terus, target kami Rp 68 miliar tidak mungkin terpenuhi. Saat ini (capaian, red.) sudah Rp 27,44 miliar, tetapi masih agak jauh dari target karena masih di bulan Juli," katanya.
Disdag Kota Semarang menemukan adanya penarikan iuran liar kepada pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan oleh oknum LPMK dan RW.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News