6.000 Kios Pasar di Semarang Kosong, Disdag Bertindak Tegas
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dinas Perdagangan Kota Semarang mencatat ada sekitar 6.000 kios yang tersebar di 52 pasar tradisional kosong atau tidak dimanfaatkan oleh pedagang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdag Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan jumlah tersebut didapatkan dari hasil penyisiran yang dilakukan Disdag dan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang.
"Ada 6.000 kios dan los kosong di tangan (catatan, red.) kami," katanya, Selasa (6/6).
Fajar yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Semarang itu mengatakan kios yang tidak dimanfaatkan pedagang seharusnya menjadi potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar.
"Itu yang bikin PAD tidak maksimal. Ada di 52 pasar tradisional, di antaranya Pasar Bulu, Pasar Rasamala, Pasar Tlogosari, Pasar Pedurungan, dan Pasar Meteseh," katanya.
Di sisi lain, kata dia, kios dan lapak yang kosong dan mangkrak itu juga membuat kegiatan perekonomian di pasar tradisional tersebut menjadi tersendat yang berimbas juga ke perekonomian daerah.
"Beberapa waktu lalu kami telah melakukan penyegelan di kios dan lapak yang ditinggalkan pedagang agar yang bersangkutan segera konfirmasi," jelasnya.
Namun, kata dia, sampai saat ini tidak ada konfirmasi dari pedagang yang menempati kios dan lapak itu kepada Disdag sehingga Surat Izin Tempat Pemakaian Dasar (SITPD) dari pedagang akhirnya dicabut.
Dinas Perdagangan Kota Semarang, Jawa Tengah menemukan setidaknya ada 6.000 kios atau lapak kosong di berbagai pasar tradisional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News