6.000 Kios Pasar di Semarang Kosong, Disdag Bertindak Tegas

Sebagai gantinya, Disdag menawarkan kepada masyarakat yang ingin menempati kios dan lapak tersebut untuk berjualan sehingga kegiatan perekonomian kembali berjalan dan PAD kembali masuk kepada pemerintah.
Dia menjelaskan masyarakat bisa mengajukan permohonan kepada Disdag untuk menempati kios maupun los yang kosong tersebut, dengan menyertakan beberapa persyaratan, termasuk jenis komoditas yang diperjualbelikan.
"Jenis jualan juga perlu dicantumkan karena berkaitan dengan zonasi. Silakan mengajukan permohonan ke Disdag disertai foto (ukuran, red.) 4x6, KTP, dan KK. Jenis jualan juga. Apapun, kami kan harus zonasi," pungkas Fajar. (antara/jpnn)
Dinas Perdagangan Kota Semarang, Jawa Tengah menemukan setidaknya ada 6.000 kios atau lapak kosong di berbagai pasar tradisional.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News