Kejari Jakarta Sita Benteng Vastenburg Solo, Disbudpar Surakarta Buka Suara

Kamis, 27 Juli 2023 – 13:53 WIB
Kejari Jakarta Sita Benteng Vastenburg Solo, Disbudpar Surakarta Buka Suara - JPNN.com Jateng
Ilustrasi - Benteng Vastenburg Surakarta. ANTARA/Aris Wasita

Terkait dengan acara yang diselenggarakan di benteng dalam waktu dekat, dia mengatakan pemiliknya perlu mengantongi izin dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta.

"Untuk mengeluarkan izin dari sana perlu rekomendasi dari aset. Dari pimpinan kemudian pariwisata (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) tapi yang mengeluarkan izin-izin dari aset," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Surakarta DB Susanto membenarkan kabar penyitaan tersebut.

Dia mengatakan pemasangan papan dilakukan Rabu (26/7) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Benar ada tim dari Kejaksaan Jakarta Pusat melakukan penyitaan di kawasan kami," katanya.

Meski demikian, pihaknya enggan menjelaskan lebih detail perihal penyitaan lahan dan bangunan Benteng Vastenburg.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim eksekusi dari Kejari Jakarta Pusat dan Kejagung. Nanti menunggu penjelasan resmi saja. Kami sifatnya hanya mendampingi dan memfasilitasi," katanya.

Sebelumnya, di benteng tersebut terpasang papan keterangan sita dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi Oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Atas Nama Terpidana Benny Tjokrosaputro.

Pemerintah Kota Surakarta berharap penyitaan Benteng Vastenburg Solo yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tidak mengganggu kegiatan budaya masyara
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News