Kejari Jakarta Sita Benteng Vastenburg Solo, Disbudpar Surakarta Buka Suara
jateng.jpnn.com, SOLO - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta Aryo Windyandoko mengatakan penyitaan Benteng Vastenburg Solo yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tidak mengganggu kegiatan budaya masyarakat.
"Saya berharap nanti pemenang lelang masih memberikan akses untuk beraktivitas dan berkreasi di situ," katanya, Kamis (27/7).
Benteng Vastenburg Solo sering digunakan untuk menyelenggarakan berbagai macam acara, mulai dari budaya hingga festival.
Sejumlah acara yang beberapa kali diselenggarakan di Benteng Vastenburg di antaranya Solo International Performing Arts (SIPA) dan konser musik.
Meski demikian, kata Aryo, dalam waktu dekat ini tidak ada acara dari Pemkot Surakarta yang diselenggarakan di benteng tersebut.
"Yang dari dinas enggak ada, nggak tahu yang dari luar. Sampai sekarang belum tahu tapi ada," katanya.
Dia mengatakan rata-rata dalam satu bulan acara yang diselenggarakan di benteng tersebut bisa sampai belasan kali.
"Pada 2023 ini kegiatannya cukup banyak, kalau satu bulan sebelas kali ada. Kalau bulan Agustus belum saya cek, terakhir ya festival kuliner itu," katanya.
Pemerintah Kota Surakarta berharap penyitaan Benteng Vastenburg Solo yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tidak mengganggu kegiatan budaya masyara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News