Catatan Rektor Unsoed Soal Kebijakan Lulus Tanpa Skripsi, Simak!
jateng.jpnn.com, PURWOKERTO - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Akhmad Sodiq menilai kebijakan lulus tanpa skripsi bagi mahasiswa.
Menurutnya, skripsi sebagai tugas bagi mahasiswa kini bukan lagi suatu keharusan, tetapi sebuah pilihan.
"Ada beberapa pendapat dan beberapa sudah diterapkan di Unsoed. Pada beberapa program studi atau fakultas itu memang sudah menerapkan (lulus tanpa skripsi)," katanya Rabu (30/8).
Pernyataan Rektor Unsoed itu menanggapi terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 dan D4.
Akan tetapi dalam penerapannya, kata dia, model skripsinya yang ada perbedaan, yakni skripsi tersebut sebagai tugas akhir.
Dalam hal ini, lanjut dia, tugas akhir tersebut ada yang berasal dari hasil-hasil penelitian dan ada pula yang berasal dari hasil kerja praktik, kerja di lapangan, ataupun dalam bentuk hasil-hasil kegiatan yang disetarakan sebagai tugas akhir.
"Tidak harus hasil dari penelitian, tetapi tugas yang ada di hasil magang ataupun kerja di perusahaan, kemudian memenuhi sistematika dan ketentuan-ketentuan yang sudah ditentukan itu nanti disetarakan sebagai tugas akhir atau sama dengan skripsi," katanya.
Dia mengatakan beberapa program studi atau fakultas di Unsoed yang sudah menerapkan kebijakan lulus tanpa skripsi salah satunya Fakultas Peternakan.
Rektor Unsoed menyambut baik kebijakan lulus tanpa skripsi dari Kemendikbudristek, tetapi tetap ada catatannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News