Wali Kota Semarang Akan Tingkatkan PAD Lewat E-Retibusi

Minggu, 15 Oktober 2023 – 14:18 WIB
Wali Kota Semarang Akan Tingkatkan PAD Lewat E-Retibusi - JPNN.com Jateng
Pembayaran lewat QRIS. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

"Target PAD retribusi Rp 34 miliar untuk tahun ini. Tapi sampai saat ini belum tercapai, kami terus berupaya menekan kebocoran PAD salah satunya dengan E-Retribusi ini," ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto menyebut, capaian PAD dari retribusi baru menyentuh Rp 22 miliar. Kendati begitu, Fajar optimistis akan mencapai target di akhir tahun.

"Kami realistis, dari 52 pasar tradisional, hanya 36 pasar yang aktif sehingga setiap bulan kami hanya bisa memperoleh Rp 1,6 miliar PAD sektor retribusi," ujarnya.

Hal yang mempengaruhi PAD tak sesuai target yaitu banyaknya pedagang yang tak mengkosongkan kiosnya di pasar-pasar tradisional. Berdasarkan data, ada sebanyak 6.400 kios kosong yang tidak digunakan pedagang di 52 pasar.

"Namun oleh Ibu Wali Kota, kami genjot kembali agar penggunaan E-Retribusi bisa lebih baik dengan menggandeng perbankan dan penggunaan QRIS," katanya.

Kini pihaknya merancang sejumlah upaya untuk mengaktifkan sistem E-Retribusi yang sebelumnya sudah ada sejak 2017. Satu di antaranya, pihaknya akan menyasar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Kota Semarang.

"Kami genjot terus untuk PKL-PKL. Sudah ada perbaikan Surat Keputusan (SK) Wali Kota, terkait penambahan jumlah 10 ribu PKL. Sehingga realisasi pendapatan kita diharapkan meningkat untuk tahun depan," tuturnya.

Selain berupaya mencapai target, Fajar mengatakan, seluruh pedagang di Kota Semarang akan diwajibkan menggunakan QRIS dan pembayaran E-Retribusi pada November 2023.

Wali Kota Semarang Heverita Gunaryanti akan meningkatkan PAD lewat E-Retibusi. Selama ini retribusi belum pernah capai target.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News