Pj Gubernur Jateng Pastikan Hak Pilih Napi di Pemilu 2024 Terlindungi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemprov Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) untuk memastikan hak pilih warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terlindungi pada Pemilu 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana kesuksean pemilu terletak dalam partisipasi pemilih.
Sehingga, dia mendorong agar warga binaan baik di lapas maupun rutan, menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024.
"Narapidana mempunyai hak yang sama dalam pemilu maupun pilkada," kata Nana, seusai menerima Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (21/11).
Nana juga akan berkoordinasi dengan KPU Jawa Tengah, untuk memastikan partisipasi pemilih warga binaan tersebut terpenuhi. Salah satunya, menyiapkan fasilitas dan TPS khusus di dalam lapas dan rutan.
"Insyaallah kami akan melihat dan mengunjungi lapas, untuk melihat kesiapan pelaksanaan pemungutan suara," ungkapnya.
Koordinasi yang akan ditingkatkan antara pemprov dan Kanwil Kemenkumham Jateng, juga terkait dengan kapasitas lapas dan rutan. Diketahui, hampir semua lapas setidaknya 60 persen berisi narapidana kasus narkoba.
Pj Gubernur Jateng dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng sependapat, harus ada penanganan khusus terkait kasus narkoba. Khusus bagi mereka yang terbukti hanya sebagai pengguna, lebih baik ditempatkan di tempat rehabilitasi.
Pj Gubernu Jateng Nana Sudjana mendorong agar warga binaan baik di lapas maupun rutan, menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News