UMK Banyumas 2024 Kira-kira Berapa? Pj Bupati Jawab Begini
"Harus paparan dulu. Kalau saya setuju, baru saya tandatangani," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Wahyu Dewanto mengatakan UMK Banyumas 2024 masih dibahas oleh Dewan Pengupahan.
Setelah besarannya selesai ditentukan, kata dia, usulan UMK Banyumas 2024 tersebut akan dikirimkan kepada Pj Gubernur Jawa Tengah.
"Rencana hari ini akan dirapatkan oleh Pak Bupati. Jadi, angkanya belum deal," katanya.
Kendati tidak menyebutkan besarannya, dia memastikan UMK Banyumas 2024 mengalami kenaikan dari Rp2.118.124 pada tahun sebelumnya.
Hanya saja, kata dia, kenaikannya harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Mungkin besok sudah ada kepastian karena kita diwajibkan mengirimkan ke provinsi pada 23 November paling akhir," kata Wahyu.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Banyumas Haris Subiyakto mengatakan UMK seharusnya merupakan upah minimum yang diterima buruh agar bisa hidup layak.
Pj Bupati Banyumas menjawab pertanyaan mengenai berapa UMK Banyumas 2024. Begini katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News