UMK Banyumas 2024 Kira-kira Berapa? Pj Bupati Jawab Begini

Selasa, 21 November 2023 – 18:19 WIB
UMK Banyumas 2024 Kira-kira Berapa? Pj Bupati Jawab Begini - JPNN.com Jateng
Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro (tengah) didampingi Kepala Dinnakerkop UKM Kabupaten Banyumas Wahyu Dewanto (kanan) berbincang dengan salah seorang pencari kerja pada kegiatan "Banyumas Job Fair Hybrid 2023" di Sasana Krida Raga Satria, kompleks GOR Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Selasa (21/11/2023). ANTARA/Sumarwoto

Akan tetapi kenyataannya, kata dia, UMK yang akan diberlakukan adalah sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mana sudah ada aturannya dan hal itu sangat mengunci buruh di dalam pengupahan.

"Artinya, upah yang akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan itu sudah ada aturannya, jadi di situ sudah terkunci. Intinya di situ sudah ada yang tercatat di aturannya," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan upah yang layak bagi buruh di Banyumas berdasarkan penghitungan SPSI adalah sebesar Rp 2.500.000.

"Itu sudah bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dalam satu keluarga, bisa menyekolahkan anaknya, bisa untuk saving, dan bisa untuk rekreasi. Ini layaknya manusia hidup ya seperti itu," katanya.

Ia mengatakan jika menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023 berarti upahnya pas-pasan karena dengan simulasi apa pun, besarannya tidak sampai Rp 2.200.000.(antara/jpnn)

Pj Bupati Banyumas menjawab pertanyaan mengenai berapa UMK Banyumas 2024. Begini katanya.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News