UMK Banyumas 2024 Kira-kira Berapa? Pj Bupati Jawab Begini

Selasa, 21 November 2023 – 18:19 WIB
UMK Banyumas 2024 Kira-kira Berapa? Pj Bupati Jawab Begini - JPNN.com Jateng
Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro (tengah) didampingi Kepala Dinnakerkop UKM Kabupaten Banyumas Wahyu Dewanto (kanan) berbincang dengan salah seorang pencari kerja pada kegiatan "Banyumas Job Fair Hybrid 2023" di Sasana Krida Raga Satria, kompleks GOR Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Selasa (21/11/2023). ANTARA/Sumarwoto

jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengatakan upah minimum kabupaten (UMK) 2024 hingga saat ini masih dalam pembahasan.

Dia mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan UMK Banyumas 2024 kepada Penjabat Gubernur Jawa Tengah.

"Baru nanti saya akan ketemu dengan teman-teman Dewan Pengupahan," katanya, Selasa (21/11).

Dia mengatakan pihaknya akan menyampaikan informasi mengenai UMK Banyumas 2024 kepada wartawan setelah mendapatkan informasi mengenai hal tersebut.

"Saya belum dapat informasi valid. Siang ini saya rapat," katanya menegaskan.

Sesaat setelah diwawancarai wartawan, Pj Bupati dihampiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas Wahyu Dewanto guna menyampaikan rencana pertemuan dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Banyumas.

Dalam hal ini, Wahyu mengharapkan pertemuan yang sedianya digelar di Pendopo Sipanji Purwokerto agar dialihkan ke salah satu ruangan di Sasana Krida Raga Satria sehingga Pj Bupati dapat langsung menandatangani usulan UMK Banyumas 2024.

Terkait dengan hal itu, Pj Bupati Banyumas meminta pertemuan dengan Dewan Pengupahan harus tetap dilakukan yang disertai dengan paparan tentang usulan UMK Banyumas 2024.

Pj Bupati Banyumas menjawab pertanyaan mengenai berapa UMK Banyumas 2024. Begini katanya.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News