UMK Temanggung 2024 Berapa? Diusulkan Naik Jadi Sebegini
Kamis, 23 November 2023 – 22:15 WIB
Hary mengapresiasi kepada tim dari Dinperinaker yang telah merumuskan upah ini, sehingga pada 2024 naik sebesar Rp 82.116,56.
"Kemudian nanti dilakukan sosialisasi kepada serikat pekerja, buruh, Apindo dan Dinperinaker, sehingga yang disampaikan dan dirumuskan hari ini clear semuanya," katanya.
Dia menambahkan bahwa regulasi dan aturan harus dicek dan dipedomani, sehingga bisa diterima oleh kedua belah pihak, antara penerima upah dan pemberi kerja atau perusahaan, karena sama-sama membantu untuk peningkatan kesejahteraan kedua belah pihak. (antara/jpnn)
Sekretaris Dinperinaker Kabupaten Temanggung Rahmaningrum mengatakan pihaknya mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) naik 4,05 persen pada 2024.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News