BPOM Musnahkan 2.702 Butir Obat Kedaluwarsa, Paling Banyak Antibiotik & Hipertensi

Selasa, 28 November 2023 – 20:42 WIB
BPOM Musnahkan 2.702 Butir Obat Kedaluwarsa, Paling Banyak Antibiotik & Hipertensi  - JPNN.com Jateng
BPOM Semarang memusnahkan 2.702 butir sisa obat antibiotik & vitamin. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang memusnahkan 2.702 butir obat kedaluwarsa berbagai macam merek sisa konsumsi masyarakat, Selasa (28/11).

Kepala BPOM Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan dari ribuan obat kedaluwarsa itu, merupakan hasil pengumpulan Program Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) sepanjang 2023.

Jenis obat yang banyak untuk dimusnahkan antara lain antibiotik, antihistamin, antihipertensi, analgesik, vitamin dan tetes mata. "Ada 2.702 item yang kami musnahkan hari ini," kata Lintang.

Lintang mengatakan ribuan obat itu seharusnya dihabiskan setelah masyarakat mendapatkan dari dokter sesuai resepnya. Apabila sisa obat yang sudah tidak dikonsumsi akan menjadi berbahaya bagi lingkungan jika dibuang sembarangan.

Tak cuma obat Covid-19 saja, sisa obat yang ditemukan juga banyak berupa produk vitamin. Obat-obat itu akan menimbulkan limbah yang membuat masyarakat rentan terkontaminasi.

"Obat-obat kedaluwarsa, rusak (termasuk sisa, ted) yang dimiliki masyarakat dapat dikembalikan untuk dapat dimusnahkan sesuai ketentuan," ujarnya.

Dia meningkatkan peran pelaku usaha dan masyarakat dalam pengawasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat sehingga dapat meminimalisir risiko peredaran.

Pihaknya juga mengajak Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) untuk meningkatkan kerja sama dengan 63 apotek dan klinik agar menyediakan dropbox untuk menampung sisa obat dari masyarakat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang memusnahkan 2.702 butir obat kedaluwarsa berbagai macam merek sisa konsumsi masyarakat, Selasa (28/11).
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News