BPOM Semarang Temukan Obat Berbahaya, Mengancam Kebutaan
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang turut mengamankan cairan berbahaya yang diproduksi menjadi tetes mata.
Kepala BPOM Semarang Sandra M. P. Linthin mengatakan bahan kimia campuran itu dapat menggangu kesehatan hingga mengancam kebutaan.
"Iya, lama-lama mengancam kebutaan," kata Sandra dalam keterangan pers, Selasa (30/8).
Tetes mata berbahaya tersebut apabila digunakan, perlahan akan merusak pembuluh darah dan syaraf mata serta organ-organ lainnya.
"Ini hampir sama seperti suntikan injeksi. Beda oral yang diproses dulu di lambung baru masuk peredaran darah," ujarnya.
Sandra menjelaskan tetes mata tidak termasuk dalam golongan jamu tradisional. Pelaku dengan sengaja melabeli tetes mata sebagai produk jamu atau obat konvensional.
"Obat tradisional tidak boleh dalam bentuk tetes mata," ujarnya.
Sandra mengatakan pelaku jelas melanggar hukum karena memproduksi tetes mata tanpa prosedur yang telah ditentukan.
Dari ribuan kosmetik dan jamu tradisional yang dimusnahkan BPOM Semarang, ada satu obat yang bisa mengancam kebutaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News